Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Hak Oktroi VOC

Hak Oktroi VOC

VOC (Vereenigde Oost-Indishe Compagnie) adalah sebuah organisasi yang menangani masalah perdagangan Belanda di wilayah Hindia Timur (Indonesia).

Agar VOC bisa melaksanakan tugas-tugasnya maka, pemerintah Belanda memberikan VOC berupa hak-hak istimewa atau yang dikenal dengan hak oktroi. Hak oktroi diberikan oleh parlemen Belanda pada saat di dirikan VOC pada Maret 1602.

Hak Oktroi VOC:

Berikut ini hak istimewa yang dimiliki VOC:

1). Melakukan monopoli perdagangan.

2). Membentuk angkatan perangnya sendiri.

3). Melakukan peperangan.

4). Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.

5). Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.

6). Mengangkat pegawainya sendiri.

7). Memerintah di negeri jajahan.

8). Hak untuk memungut pajak.

Dengan adanya hak oktroi, VOC tidak hanya berperan sebagai organisasi dagang, tetapi memiliki kewenangan yang jauh lebih luas baik dalam bidang militer dan politik, atau bahkan mengembangkan kekuatan angkatan lautnya.

Diibuktikan ketika Angkatan Laut VOC mampu menggeser kekuasaan Portugis di wilayah Banten dan Ambon pada 1605.

VOC juga berhasil merebut benteng pertahanan Portugis di wilayah Maluku dan mengubah nama bentengnya menjadi "Benteng Victoria".

Dengan adanya hak oktroi, VOC mengalami kemajuan yang sangat pesat dalam waktu singkat. VOC bagaikan negara dalam negara, yang terus berusaha menguasai daerah-daerah di nusantara sebagai wilayah kekuasaan untuk melakukan monopolinya.

Dan meskipun VOC dibentuk sebagai organisasi dagang, namun VOC berani menganggap bangsa-bangsa Eropa sebagai musuhnya.


Runtuhnya VOC

VOC beberapa kali melakukan pemindahan pusat dagangnya. Pusat dagang pertama berada di Banten. Namun, dengan keberadaan East India Company (EIC), yaitu sebuah perusahaan dagang yang berasal dari Inggris membuat pusat perdagangan VOC tidak memberikan keuntungan bagi VOC.

VOC kemudian mengalihkan perdagangan ke Maluku. Armada VOC menjalin hubungan dengan penguasa setempat di Maluku untuk melawan bangsa Portugis-Spanyol di Ambon. Namun, VOC merasa tidak diuntungkan dengan pusat dagang barunya itu. VOC kemudian berpindah lagi ke Jayakarta. Nama Jayakarta kemudian diubah oleh Gubernur Jenderal VOC , Jan Pieterszoon Coen yang menjadi Batavia.

VOC berhasil menjadi penguasa perdagangan terkaya pada saat itu. Namun, kejayaan VOC mulai meredup akibat adanya konflik hingga masalah internal.

Para Pejabat VOC diketahui melakukan korupsi sehingga menyebabkan pembengkakan utang. Selain itu, penyebab lainnya yaitu pengelolaan administrasi VOC yang semakin buruk karena kepengurusan yang tidak dipegang oleh orang yang berkompeten di bidangnya hingga akhirnya, pada tahun 1799 VOC resmi dibubarkan.