Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Stratifikasi Sosial: Pengertian, Bentuk, Dasar, dan unsur-unsurnya

Pengertian stratifikasi sosial

Stratifikasi sosial berasal dari 2 kata yaitu stratum dan sosial, Kata stratum artinya lapisan, sedangkan sosial yang berarti masyarakat. Jadi, stratifikasi sosial adalah lapisan masyarakat atau penggolongan masyarakat kedalam kelas-kelas sosial yang disusun bertingkat sehingga muncullah istilah kelas sosial atas (upper class), kelas sosial menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class). 


Bentuk-bentuk stratifikasi sosial

Menurut Soerjono Soekanto, stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi 3 bentuk, yaitu:

1. Stratifikasi sosial tertutup

Yaitu membatasi seseorang untuk dapat pindah dari satu lapisan sosial ke lapisan yang lain. Satu-satunya jalan untuk dapat menjadi bagian dari lapisan sosial tersebut adalah melalui kelahiran. Misalnya, sistem kasta.


2. Stratifikasi sosial terbuka

Yaitu setiap orang berkesempatan dapat pindah ke lapisan sosial yang lebih tinggi karena kemampuannya sendiri. Begitu juga sebaliknya, setiap orang juga bisa turun menjadi ke lapisan sosial yang lebih rendah.


3. Stratifikasi sosial campuran

Yaitu gabungan dari stratifikasi sosial tertutup dan stratifikasi sosial terbuka. Setiap orang bisa pindah ke lapisan sosial lain, dengan pindah ke daerah yang lapisan sosialnya bersifat terbuka. Misalnya, orang yang berkasta sudra dapat pindah ke daerah yang masyarakatnya tidak mengenal sistem kasta.


Dasar-dasar Stratifikasi Sosial

1. Dasar kekayaan

Orang yang memiliki kekayaan yang berlimpah akan lebih dihargai dibandingkan dengan kelompok masyarakat yang tidak memiliki harta. Hal ini merupakan dasar stratifikasi sosial dalam kelas sosial.

2.  Dasar Pendidikan

Tingkat pendidikan yang tinggi maka akan semakin tinggi pula stratifikasi sosial yang dimilikinya dalam masyarakat. Faktor pendidikan dalam kehidupan masyarakat sangat berpengaruh dalam segala aspek.

3. Dasar kekuasaan

Stratifikasi sosial akan meningkat jika kelompok masyarakat memiliki sebuah kekuasaan. Misalnya, semakin besar kekuasaan atau jabatannya maka akan sangat dihargai dan dipandang oleh masyarakat.

4. Dasar Kehormatan

Seseorang yang dihormati akan mendapatkan stratifikasi sosial yang tinggi dalam masyarakat. Misalnya seperti orang yang telah berjasa bagi banyak orang akan lebih dihormati.


Unsur-unsur stratifikasi sosial

Unsur-unsur stratifikasi sosial dibedakan menjadi 2 yaitu:

a. Kedudukan (status) 

Kedudukan yaitu tempat/posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, yang berhubungan dengan orang-orang didalam lingkungan pergaulannya, prestasinya ataupun hak-hak dan kewajibannya.

b. Peranan (role) 

Peranan (Role) yaitu aspek dinamis dari kedudukan (status). Jika seseorang telah melakukan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya dalam masyarakat, maka dia dikatakan telah menjalankan suatu peranan. Setiap orang mempunyai perannya masing-masing. Peranan tersebut menentukan perbuatannya dalam bermasyarakat serta kesempatan yang akan diberikan oleh masyarakat kepadanya.


Cara memperoleh status sosial dalam masyarakat menurut Narwoko ada 3 macam, yaitu:

1). Ascribed status

Status yang diperoleh secara turun temurun atau melalui kelahiran. Misalnya,  status dari keturunan bangsawan.

2). Achieved status

Status yang diperoleh melalui usaha yang sengaja dilakukan. Kedudukan ini bersifat terbuka karena tergantung pada usaha/kemampuan orang itu sendiri, Misalnya, guru, polisi, dan sebagainya.

3). Assigned status

Status yang diperoleh melalui penghargaan atau pemberian orang lain atas jasa-jasa yang dilakukannya. Misalnya,  status sebagai pahlawan yang diberikan oleh masyarakat atas jasanya.